LATAR BELAKANG LAHIRNYA TO CIUNG

Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
UKPM TO CIUNG berdiri pada tanggal 13 Oktober 2010 yang merupakan rangkaian dari kegiatan "Pelatihan Jurnalistik dan Menggagas Pers Kampus Universitas Andi Djemma Kota Palopo" dari tanggal 10-13 Oktober. Salah satu hasil dari pelatihan ini, adalah disepakatinya nama media TO Ciung beserta susunan pengurus redaksinya. Kemudian dibentuknya Unit Kegaiatn Pers Mahasiswa (UKPM) TO CIUNG Universitas Andi Djemma beserta pengurusnya. Sekretariatnya di Kampus Universitas Andi Djemma KOTA PALOPO Jl.Sultan Hasanuddin No.13-15 Email: ukpmtociung@gmail.com

Jumat, 14 Januari 2011

KTP Palopo Tak Operasional Tanpa Peraturan Walikota

Perubahan paradigma pembangunan yang top down menuju buttom up tentunya menjadi titik sentral pelibatan partisipasi masyarakat dalam sebuah proses pembangunan di setiap daerah. lahirnya regulasi secara nasional tentang keterbukaan informasi publik semakin menguatkan secara hukum masyarakat untuk dapat terlibat dan mengakses setiap informasi terkait proses kebijakan pembangunan dilingkungan mereka.

Desentralisasi yang selama ini dipahami oleh segelintir orang sebagai pelimpahan sebagian kewenangan pusat ke pemerintah daerah ternyata keliru karena telah membangun ketergantungan pemda pada pemerintah pusat, seharusnya yang terjadi dalam otoda adalah pemerintah daerah mengakui eksistensi masyarakatnya sehingga daerah lebih bisa mengembangkan potensi daerah untuk membangun kemandirian ditingkat lokal, ungkap Abdul Rahman Nur dalam wawancara di warkop balap.

Dalam pertemuan yang diprakarsai Komisi transparansi dan Partisipasi (KTP)di warkop balap, dengan sangat jelas bahwa masih ada segelintir orang baik di legislative dan eksekutif yang belum memahami peran dan fungsi KTP dalam menunjang proses pembangunan di daerah, bahkan menurut Harla Ratda, SH (mantan Anggota DPRD) bahwa pada saat regulasi atau perda KTP ini diajukan untuk dibahas di dewan masih ada anggota dprd yang tidak setuju dengan alasan akan mengganggu proses yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Menurut ahyar amir ketua KTP Palopo "jujur kami tidak dapat bekerja secara optimal di KTP karena eksekutif dan legislatif belum menganggap KTP adalah mitra yang sejajar dan setara dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan di kota palopo, belum lagi KTP tidak di dukung oleh peraturan walikota untuk mengoperasionalkan perda KTP yang sudah ada".

Pertemuan yang dihadiri oleh NGO, Mahasiswa dan anggota KTP menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan di diskusikan dengan pihak legislative dan eksekutif untuk dapat mengoptimalkan kinerja KTP kedepan. (adm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar