LATAR BELAKANG LAHIRNYA TO CIUNG

Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
UKPM TO CIUNG berdiri pada tanggal 13 Oktober 2010 yang merupakan rangkaian dari kegiatan "Pelatihan Jurnalistik dan Menggagas Pers Kampus Universitas Andi Djemma Kota Palopo" dari tanggal 10-13 Oktober. Salah satu hasil dari pelatihan ini, adalah disepakatinya nama media TO Ciung beserta susunan pengurus redaksinya. Kemudian dibentuknya Unit Kegaiatn Pers Mahasiswa (UKPM) TO CIUNG Universitas Andi Djemma beserta pengurusnya. Sekretariatnya di Kampus Universitas Andi Djemma KOTA PALOPO Jl.Sultan Hasanuddin No.13-15 Email: ukpmtociung@gmail.com

Jumat, 14 Januari 2011

KTP Palopo Tak Operasional Tanpa Peraturan Walikota

Perubahan paradigma pembangunan yang top down menuju buttom up tentunya menjadi titik sentral pelibatan partisipasi masyarakat dalam sebuah proses pembangunan di setiap daerah. lahirnya regulasi secara nasional tentang keterbukaan informasi publik semakin menguatkan secara hukum masyarakat untuk dapat terlibat dan mengakses setiap informasi terkait proses kebijakan pembangunan dilingkungan mereka.

Desentralisasi yang selama ini dipahami oleh segelintir orang sebagai pelimpahan sebagian kewenangan pusat ke pemerintah daerah ternyata keliru karena telah membangun ketergantungan pemda pada pemerintah pusat, seharusnya yang terjadi dalam otoda adalah pemerintah daerah mengakui eksistensi masyarakatnya sehingga daerah lebih bisa mengembangkan potensi daerah untuk membangun kemandirian ditingkat lokal, ungkap Abdul Rahman Nur dalam wawancara di warkop balap.

Dalam pertemuan yang diprakarsai Komisi transparansi dan Partisipasi (KTP)di warkop balap, dengan sangat jelas bahwa masih ada segelintir orang baik di legislative dan eksekutif yang belum memahami peran dan fungsi KTP dalam menunjang proses pembangunan di daerah, bahkan menurut Harla Ratda, SH (mantan Anggota DPRD) bahwa pada saat regulasi atau perda KTP ini diajukan untuk dibahas di dewan masih ada anggota dprd yang tidak setuju dengan alasan akan mengganggu proses yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Menurut ahyar amir ketua KTP Palopo "jujur kami tidak dapat bekerja secara optimal di KTP karena eksekutif dan legislatif belum menganggap KTP adalah mitra yang sejajar dan setara dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan di kota palopo, belum lagi KTP tidak di dukung oleh peraturan walikota untuk mengoperasionalkan perda KTP yang sudah ada".

Pertemuan yang dihadiri oleh NGO, Mahasiswa dan anggota KTP menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan di diskusikan dengan pihak legislative dan eksekutif untuk dapat mengoptimalkan kinerja KTP kedepan. (adm)

Kamis, 13 Januari 2011

Hampir Pasti Unanda Tak Ikut LPI

Pengembangan minat dan bakat atau potensi mahasiswa Universitas Andi Djemma (unanda) terus digenjot untuk mengikuti setiap iven-iven olahraga baik yang sifatnya lokal maupun nasional. Liga Pendidikan (LPI) adalah kegiatan turnamen sepak bola yang berskala nasional dimana pesertanya selain perguruan tinggi juga mengikutkan pelajar SLTA dan SLTP seluruh indonesia.

Kegiatan LPI untuk kota palopo direncanakan bulan februari 2011, sebagaimana disampaikan panitia pelaksana dalam rapat persiapan LPI di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga kota Palopo, dihadiri langsung oleh Drs. Muhtar Basir kadispora palopo. dalam pertemuan tersebut kadispora mengharapkan pada peserta LPI untuk menjunjung tinggi sportifitas dan kejujuran dalam menentukan peserta "jangan ada manipulasi data karena sudah ada peraturan tentang batasan umur masing-masing peserta".

Menghadapi LPI unanda telah melakukan kordinasi dengan Rektor dan pengurus senat mahasiswa ditingkat fakultas dan universitas, namun sampai batasan waktu yang dipersiapkan oleh panitia hari Jumat 14 Januari 2011 tim universitas andi djemma belum merampungkan data peserta sepakbola untuk ikut LPI, menurut Zulkifli Darwis dosen FISIP Unanda "sangat sulit memang mencari calon pemain untuk masuk LPI, karena adanya batasan umur maksimal 21 tahun dengan IP 2,00 hal ini yang mungkin menjadi halangan bagi mahasiswa untuk ikut liga LPI". (adm)

Selasa, 11 Januari 2011

Unanda Membuka Program Pasca Sarjana

Untuk  mengembangkan peningkatan sumber daya manusia di tana luwu universitas andi djemma (unanda) membuka program pasca sarjana ilmu hukum angkatan ke 2, ekonomi, akuntansi dan pendidikan angkatan pertama, hal ini disampaikan oleh rektor Prof. DR. Lauddin Marsuni, SH., MH pada rapat pimpinan fakultas senin 11 Januari 2011 di kampus universitas andi djemma.

Pada rapat pimpinan fakultas itu juga Prof. DR. Lauddin Marsuni, SH., MH. mengharapkan pada peserta rapat untuk bisa mempersiapkan pengelola pasca sarjana agar bisa lebih profesional dan bisa menangkap peluang kerjasama dalam bidang pengembangan sdm khususnya program pasca sarjana di wilayah Tana Luwu. selain itu diselah-selah rapat tersebut dekan fakultas teknik universitas andi djemma juga mengharapkan kiranya dapat di buka pasca sarjana untuk jurusan teknik sipil.

Diakhir rapat rektor menyampaikan pentingnya membangun kebersamaan antar civitas akademika demi menunjang proses perubahan status unanda menjadi perguruan tinggi negeri, dan tetap menjadikan unanda sebagai kampus perjuangan wija to luwu, " mari berdoa dan bekerja dengan ikhlas demi kemajuan unanda dan tana luwu " ungkap rektor. (adm)

 

LINGKAR dan FORDAS Larona Konsultasi Hukum

Kasus penyerobotan hutan lindung oleh PT. INCO yang di laporkan oleh Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat (LINGKAR) dan Forum DAS Larona bersama dengan masyarakat luwu timur memasuki proses penyidikan oleh pihak Polres Lutim, pihak yang telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan kawasan hutan lindung telah dimintai keterangan.

Untuk proses selanjutnya pihak Lingkar dan Forum DAS Larona melakukan konsultasi hukum  pada Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dan sekaligus konsultasi ahli fakultas kehutanan universitas andi djemma palopo, agar proses selanjutnya bisa berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Baso direktur Lingkar bahwa kasus penyerobotan hutan lindung oleh pihak PT. INCO adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara Indonesia serta melanggar undang-undang yang berlaku. selain itu pihak PT. INCO juga dituding mengabaikan konvensi internasional tentang pengurangan emisi karbon karena merusak hutan lindung yang sudah dilindungi oleh negara.

Dalam konsultasinya pihak Lingkar dan Forum DAS Larona berharap pada PKBH dan fakultas kehutanan universitas andi djemma untuk  aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perubahan dalam pengelolaan sumber daya alam di tana luwu, hal ini sangat diharapkan agar universitas andi djemma bisa menjadi aicon terhadap berbagai perubahan dan perkembangan pembangunan tana luwu. (adm)